Sebuah survey baru-baru ini menunjukkan, satu dari lima gadis remaja dapat dengan mudah mengakses pornografi lewat internet. Yang lebih parah lagi, di antara mereka ada yang tak sungkan untuk meniru atau mempraktekkan adegan-adegan porno.
Ini merupakan hasil survey yang dilakukan terhadap sekitar 800 gadis remaja Australia berusia 12 hingga 18 tahun. Survey dilakukan melalui angket yang disebarkan lewat halaman website majalah Girlfriend, sekaligus bagian dari kampanye selama setahun bertajuk "I delete bullies".
Menurut psikolog remaja terkemuka Australia, Dr Michael Carr-Gregg, kemudahan para remaja mengakses pornografi di internet telah memicu sebagian besar gadis remaja mempraktekkan aksi pornografi. Beberapa perempuan belia ini, lanjut Gredd, sudah tak sungkan untuk melakukan oral, anal maupun seks secara berkelompok.
Dari survey yang ditujukan meneliti kebiasaan remaja menggunakan internet ini juga terungkap, satu dari tiga gadis mengaku pernah difitnah atau pun diganggu oleh temannya melalui internet.
"Khayalan dari kondisi anonimitas di internet telah memberikan para gadis remaja ini sebuah keberanian virtual. Saya kira survey ini menjadi sebuah peringatan dini. Ini merupakan bukti yang jelas bahwa situasi ini semakin buruk ," ungkap Dr Carr-Gregg.
Dari survey yang digelar selama tiga bulan tersebut juga ditemukan beberapa fakta menarik. Sekitar 40 persen lebih para gadis mengaku pernah diminta seseorang untuk mengirim foto telanjang atau semi telanjang mereka melalui internet. Sepertiga responden juga mengaku pernah mengalami pelecehan seksual secara online.
Setengah responden di antaranya mengaku dengan bebas memberikan nomor telepon selular mereka di sekolah. Satu dari empat responden pernah difitnah atau dilecehkan melalui ponsel sedangakn seperempat lainnya difitnah melalui internet. Lebih dari 50 persen responden mengaku tak tahu bagaimana cara melaporkan aksi fitnah, pelecehan atau pun pornografi di internet.
Sebagai bagian dari kampanye, beberapa majalah remaja Australia seperti Girlfriend, MySpace dan Boost Mobile menuntut agar aksi cyber bullying dikategorikan sebagai tindak kejahatan.
Upaya mereka ini tengah mereka lobi dengan pihak Pemerintah Federal. Editor majalah Girlfriend Sarah Oakes mengatakan kelompoknya telah mendesak pemerintah untuk mengajukan peraturan yang bisa menghukum serta menghalau aksi cyber bully.
Wedawwwwwwww ... Jadi takut pakai cam dehhh takut diftnah ............
Dasar cyber bully.... kok sek onok umat sek koyok ngunu .....
di dunia ini oarnmg bermacam -2 macam mas awing dan sifat orng juga berbeda apa sich yang gak ada dan gak mungkin terjadi didunia ini tapi itu semua tergantung diri kita pribadi
Itu merupakan dampak negatif dari technology mbak, harusnya pemerintah berusaha untuk mengeksplor segi positif dari technology dan menutup situs2 negatif. Saat ini menkominfo sudah mulai melakukan, smoga ke depannya lebih baik.